kata-kata mutiara

Presiden Soekarno mengatakan :
"Jangan sekali-kali melupakan sejarah!"
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya"

Presiden John Fitzgerald Kennedy mengatakan :
"Jangan tanyakan apa yang negara ini berikan kepadamu tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan kepada negaramu."

Sabtu, 16 Oktober 2010

Terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah

Terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah.
Yang Mengaku Orang Maanyan atau Generasi Maanyan wajib tahu.

Setelah kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, maka mulailah kemerdekaan itu diisi dengan berbagai kegiatan pembangunan. Untuk memacu pembangunan diseluruh tanah air, maka dilakukan pembagian wilayah Republik Indonesia itu menjadi beberapa daerah Tingkat I. Daerah Tingkat I terdiri dari beberapa buah daerah Tingkat II, yang selanjutnya dibagi lagi dalam beberapa buah kecamatan. Pembangunan atau pembagian wilayah itu merupakan manivestasi dari UUD 1945 BAB VI pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah. Pembagian wilayah menjadi Tingkat I, Tingkat II dan daerah Kecamatan untuk lebih mempermudah kegiatan pembangunan, pemerintahan serta kemasyarakatan dalam mengupayakan masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pada awal kemerdekaan pulau Kalimantan hanya mempunyai satu buah propinsi yang berkedudukan di Yogyakarta. Untuk memacu pembangunan oleh pemerintah pusat dilakukan pemekaran daerah menjadi beberapa buah propinsi. Semula propinsi Kalimantan Selatan, mencakup juga wilayah Kalimantan Tengah sekarang. Adapun propinsi yang ada waktu itu ialah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Perjuangan untuk dapat berdirinya Propinsi Kalimantan Tengah yang terlepas dari Propinsi Kalimantan Selatan banyak mengalami hambatan. Seluruh masyarakat Kalimantan Tengah berkeinginan untuk mempunyai sebuah propinsi tersendiri yang lepas dari Propinsi Kalimantan Selatan.
Pemisahan itu diharapkan agar dalam hal pengurusan roda pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan tidak berkaitan dengan Propinsi Kalimantan Selatan. Pemisahan itu masih dalam batas kesatuan dan persatuan Negara Republik Indonesia. Yang diinginkan oleh masyarakat Kalimantan Tengah hanyalah soal kepengurusan administrasi dari pemerintahan tidak lagi bergantung dengan Propinsi Kalimantan Selatan.
Untuk dapat berdirinya propinsi ini rakyat mencoba melalui perjuangan yang ditampung dalam Gerakan Mandau Talabang Pancasila. Hal itu dilakukan karena mula-mula hasrat suku Dayak di Kalimantan Tengah kurang dihiraukan oleh Pemerintah Pusat. Dengan demikian mereka terpaksa melakukan kekerasan untuk mendesak Pemerintah Pusat mengabulkan keinginan mereka. Perkumpulan rahasia yang bernama Gerakan Mandau Tabalang Pancasila yang sifatnya amat militant pernah melaksanakan suatu serangan bersenjata terhadap beberapa pos pemerintah, antara lain di Buntok dan pernah menggerakan pemberontakan di Tamianglayang (buku bacaan : Koentjaraningrat Manusia dan Kebudayaan di Indonesia tahun 1987 halaman 140).
Dalam usaha untuk dapat berdirinya Propinsi Kalimantan Tengah maka bergeraklah perjuangan GMTPS yang dipimpin oleh Ch. Simbar.
Perjuangan GMTPS yang dipimpin oleh Ch. Simbar, hanyalah bertujuan terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah dapat dikabulkan oleh Pemerintah Pusat. Berbeda dengan yang dilakukan Ibnu Hajar yang menginginkan bentuk negara lain yang tidak sesuai dengan perundangan yang ada. Usaha yang dilakukan oleh Ch. Simbar cs, dengan dibantu oleh pejabat lainnya dan mendapat restu pemerintah pusat, maka apa yang diperjuangkan oleh GMTPS akhirnya dikabulkan. Para pejabat teras yang ada dikantor Gubenur Kalimantan selatan pada waktu itu secara implisit juga merestui usaha yang dilakukan oleh gerakan tersebut, mengingat luas wilayah yang termasuk dalam propinsi Kalimantan Selatan waktu itu. Dengan terbentuknya propinsi Kalimantan Tengah maka diharapkan nantinya kegiatan roda pemerintahan dalam arti yang luas dapat lebih berdaya guna serta berhasil guna bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Propinsi Kalimantan Tengah berdiri pada tanggal 23 Mei 1957 dengan beribu kota Palangkaraya. Setelah propinsi Kalimantan Tengah berdiri ada terdapat pemberitaan yang kurang dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya, mengenai usaha yang dilakukan oleh Ch. Simbar. Ada keterangan yang kurang mencerminkan sifat kebersamaan yang luhur dari segenap lapisan anggota masyarakat daerah ini. Dikatakan seolah-olah hanya segolongan masyarakat Kalimantan Tengah saja yang menginginkan wilayah Kalimantan Tengah terlepas dari Propinsi Kalimantan Selatan.
Keterangan yang disampaikan itu terlalu sepihak, karena berdirinya Propinsi Kalimantan Tengah yang terlepas dari Propinsi Kalimantan Selatan merupakan keinginan seluruh anggota masyarakat yang ada diwilayah tersebut. Usaha yang dilakukan oleh GMTPS dipersembahkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah, agar mereka turut berpartisipasi didalam semua kegiatan pembangunan meliputi pengertian yang lebih luas. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan anggota masyarakat secara bersama-sama, tidak hanya ditujukan kepada salah satu golongan saja. Dengan demikian semua anggota masyarakat dapat merasa damai, aman serta sejahtera bersama-sama daerah lainnya di Nusantara. Sesudah berdirinya Propinsi Kalimantan Tengah, tidak ada tuntutan khusus dari anggota masyarakat dimana daerah mereka dijadikan basis GMTPS. Anggota masyarakat yang banyak menerima atau menanggung beban selama aksi GMTPS itu berlangsung adalah masyarakat diwilayah Kalimantan Tengah secara umum dan khusus adalah anggota masyarakat daerah Ampah, Dayu, Hayaping serta daerah-daerah lainnya. Yang banyak menanggung beban penderitaan selama GMTPS berlangsung adalah daerah Hayaping. Hal ini disebabkan basis gerakan tersebut ada didaerah Hayaping.
Kontak senjata dengan keamanan setempat telah meminta banyak korban dikedua belah pihak. misalnya pertempuran didaerah Mamun'da masih termasuk desa Dayu meminta banyak korban dari rakyat. Melihat keadaan yang kurang menguntungkan tersebut, maka pemerintah pusat dengan cepat mengambil kebijaksanaan untuk mengakhiri aksi GMTPS melalui jalan perundingan. Perundingan dengan pemerintah pusat, telah menghasilkan direstuinya apa yang menjadi alasan gerakan ini sekalipun dilakukan dengan tidak berdasarkan hukum.
Setelah keadaan menjadi aman dari segala kegiatan yang menuntut berdirinya propinsi yang baru itu, maka oleh Pemerintah Pusat ditetapkan sebagai sebuah propinsi yang ke-17, dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian pemimpin dari GMTPS, berjanji setia kepada negara Republik Indonesia dan tidak lagi melakukan kegiatan semacam yang sudah berlalu.


2 komentar:

budi bartim mengatakan...

salam kenal dari ampah,saya sedang mencari informasi mengenai wilayah dambung. kalau Bapak memiliki data berkaitan dengan hal ini mohon kesediaanya dikirim ke http://www.budies.info/kirim
terima kasih sebelumnya

admin mengatakan...

masyarakat daerah tersebut secara sosial dan budaya lebih dekat dekat dengan masyarakat maanyan di daerah bartim.
Kakek saya,Suku Deyah dari daerah tersebut.Masyarakat bintang ara menyebutnya Pak Randin.
o ya, nanti saya carikan infonya. tks