kata-kata mutiara

Presiden Soekarno mengatakan :
"Jangan sekali-kali melupakan sejarah!"
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya"

Presiden John Fitzgerald Kennedy mengatakan :
"Jangan tanyakan apa yang negara ini berikan kepadamu tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan kepada negaramu."

Jumat, 29 Juli 2011

KEBUDAYAAN MASYARAKAT DAYAK MAANYAN KALIMANTAN TENGAH

Sumber Rinson Balantek

SEJARAH SUKU

1.a. Berbicara untuk memahami Kebudayaan Dayak Maanyan sekarang bukanlah mudah. Perubahan begitu cepat yang telah dialami suku ini terutama setelah lebih setengah abad berlalu. Nilai -nilai telah bergeser dan berubah, karena pengaruh yang masuk ke tengah-tengah masyarakatnya. Pengaruh Pemerintah Belanda, Jepang, zaman pergolakan hingga tercapainya kemerdekaan bangsa kita, zaman Orde Baru dan setelah keruntuhan orde baru sampai Pemerintahan saat ini.
Sumbangan berupa pemikiran terutama bagi peminat serta bersedia mau membangun dan mengembangkan masyarakat Dayak Maanyan sangat diharapkan pada masa ini. Terutama mendampingi mereka dalam gejolak perubahan tajam meninggalkan kepercayaan lama dari benturan-benturan yang mungkin merugikan. Jalan yang memungkinkan dengan memperhatikan sejarah, adat kebiasaan dan budaya suku ini.
Menurut F. Ukur kelompok ini berasal dari Asia Selatan termasuk Proto Melayu. Dari ceritera yang dituturkan oleh Wadian Matei dalam upacara kematian Marubia Kiyaen, kelompok suku ini pernah melewati Sri Bagawan dan kota Lingga. Di dalam Kiyaen itu, tidak pernah disebut-sebut nama-nama tempat di Sumatera dan Jawa.
Kiyaen adalah kisah perjalanan suku ini. Besar kemungkinan melalui atau melewati Kalimantan bagian Utara memakai Banung atau bahtera, kemudian menyusuri pantai timur Kalimantan, Selat Makassar. Banung mereka ada yang sesat ke Pilipina selatan, ada pula singgah di Tanjung Pamukan dan kemudian dikenal dengan Dayak Sumihin menempati Tanah Gerogot selatan.
Dikisahkan bahwa rombongan utama yang dipimpin oleh Datuk Sigumpulan dan isterinya Dara Sigumpulan tiba disuatu tempat yang bernama Gusung Kadumanyan atau Gusung Malangkasari tidak jauh dari Ujung Panti di tepi sungai Barito. Tidak diketahui dengan jelas mengapa kelompok ini berpindah-pindah dari sana ke Bakumpai Lawas, Jengah Tarabang, Katuping Baluh, Bamban Sabuku, Kupang Sundung, Unsum Ruang, Eteen (Balangan) dan kemudian Nan Sarunai.
Nan Sarunai menjadi tempat yang makmur dan maju. Tata pemerintahan sudah teratur. Diperkirakan letaknya di sekitar Banua Lawas, Pasar Arba di hilir Kelua sekarang.
Pemerintahannya dipegang oleh semacam dewan, terdiri dari 40 orang yang mempunyai keahlian masing-masing. Sebagai pimpinan pemerintahan pada masa itu adalah Ambah Jarang dengan dibantu oleh 7 orang Uria dan 12 orang Patis.
Ketika Nan Sarunai mencapai puncak kemajuannya, tiba-tiba diserang oleh pasukan dari Jawa. Kejadian tersebut terkenal dengan ungkapan "Nan Sarunai hancur, usak Jawa".
Sebagian kecil penduduknya melarikan diri dan membangun tempat baru diberi nama "Batang Helang Ranu". Karena tidak aman Batang Helang Ranu itupun ditinggalkan, lalu menyebar ke daerah Barito Timur dengan pembagian Paju IV, Paju X dan Banua Lima.
Sekitar abad ke 16 datanglah Lebai Lamiyah meng-Islamkan, kecuali Paju IV, sampai ke Kampung Sarapat. Itulah sebabnya di daerah Paju IV masih ada Hukum Kematian dengan membakar tulang dan mayat. Karena ajaran-ajaran agama Islam sangat berbeda dengan adat istiadat dan kebudayaan mereka, maka kembalilah mereka ke status kepercayaan asli mereka semula. Akibatnya disana sini ada perubahan termasuk tak ada "Mapui" atau Pembakaran Mayat.
Penghujung abad ke 18 Belanda dapat dengan mudah berkuasa atas kelompok yang sangat mencintai kedamaian dan ketentraman ini. Kemudian diikuti oleh penyebaran agama Kristen Protestan. Masih pada ujung abad itu sudah ada diantara penduduk yang dibaptis oleh Pendeta Tromp dari Zending Bremen. Agama Kristen merambat masuk melalui Kuala Kapuas. Misi itu diikuti dengan mendirikan gedung gereja di Tamianglayang tahun 1933 dan sekolah Rakyat di beberapa kampung. Semula menempati Kampung Beto, kemudian Murutuwu, akan tetapi kampung tersebut menolak misi itu.
Dengan dibukanya sekolah tadi maka daerah ini menerima perubahan yang sangat berarti. Melalui pendidikan kemudian, orang Maanyan mulai masuk dan menjadi Kristen yang dikenal dengan "Ulun Ungkup", sedang yang menjadi Islam karena perkawinan dan hal lain disebut "Ulun Hakei".
kata Maanyan masih simpang siur mengartikannya. "Ma" artinya ke dan "anyan" berarti tanah kering dan berpasir. Jadi orang yang mendiami tanah kering dan berpasir, tetapi ada juga yang berpendapat dan mengartikan, ialah orang yang mendiami Gusung Kadumanyan.
Kelompok ini sudah mengenal bertani ladang dengan memperhatikan bintang "Awahat". Mata pencaharian lain yakni berburu, menangkap ikan, membuat perahu dan lain-lain. Ketika ini tetap berladang, berkebun karet, rotan dan buah-buahan dan berternak babi. Jika dahulu hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sekarang sudah merupakan tambahan nilai ekonomis.
Sebelum perang dunia kedua sudah banyak keluar untuk mencari lahan baru dan lebih subur. Disamping hutan merupakan sumber usaha tambahan. Mengumpulkan hasil hutan dan usaha membuat perahu. Karena hutan semakin menipis, maka pertanda kemunduran bagi hidup dan kehidupan mereka. Kemana lagi? kini lebih 40% menjadi buruh dan pegawai meninggalkan tempat asal mereka, menyebar kemana-mana.

1b. Suku Dayak Maanyan tidak mengenal raja. Pemimpin merupakan Kepala Suku. Yang menjadi pemimpin karena kecakapan, jujur, adil, dan berani. Pemimpin yang lalim tak akan terpilih. Pemilihan melalui musyawarah kemudian didudus atau dinobatkan. Di dalam pendudusan ia harus berjanji berlaku jujur dan adil.Pemimpin tertinggi disebut Damung merangkap Uria. mengatur pemerintahan merangkap menjadi Panglima atau orang kebal,menjaga keamanan. Penghulu atau Kepala Adat mengatur jalan dan ketaatan Hukum Adat. Balian atau Wadian melaksanakan kepercayaan. Pada waktu ini hanya ada Kepala Adat dengan beberapa orang anggotanya terdiri dari Mantir dang Penghulu, termasuk para Balian. Sedangkan Kampung dipimpin oleh Kepala Kampung. Kepala Kampung sekarang lebih terpilih dari kehendak Pemerintah ketimbang pilihan rakyatnya.

2.a. Kepala Adat dan Penghulu bertanggung jawab dibidang Adat, melaksanakan, mengatur agar tidak salah menurut kebiasaan adat. Dalam pelaksanaan selalu melalui musyawarah termasuk harus disaksikan oleh Kepala Kampung.

2.b. Pada Suku Dayak Maanyan sejak anak masih di dalam kandungan ada upacaranya : Naranang bila anak dalam rahim sudah meningkat 7 bulan, terutama pada kelahiran atau kehamilan yang pertama kali. Kemudian ada upacara "Malas Bidan" dan memberi nama berlaku sesudah tanggal tali pusat si bayi. Dan ada lagi pesta "Nganrus ia" atau "Mubur Walenun"atau pesta turun mandi. Ketiga upacara tersebut selamanya memakai Balian.

2.c. Masalah perkawinan : Orang Maanyan memandang perkawinan itu luhur dan suci, karenanya diusahakan semeriah mungkin, memenuhi segala ketentuan adat yang berlaku. Dibebani dengan persyaratan yang harus diindahkan. Pada dasarnya Suku Dayak Maanyan tidak menyukai Poligami. Diusahakan pasangan yang seimbang, tidak sumbang. Perkawinan yang terbaik jika melalui kesepakatan antara kedua orang tua. Kebanyakan perkawinan masa lalu diusahakan oleh orang tua. Kini kebebasan memilih sudah tidak menjadi soal lagi. Dahulu yang menjadi ukuran orang tua, turunan, perilaku, rajin, dan terampil bekerja dirumah atau di ladang. Untuk wanita harus pandai memasak, menganyam dan kerajinan lain didalam rumah tangga. Sekarang sesuai dengan kebebasan mereka, serta sejauh rasa tanggung jawab masing-masing.
Tahap pertama keinginan kedua belah pihak disetujui oleh orang tua masing-masing, kemudian bisik kurik, pertunangan atau peminangan, menentukan waktu terbaik dan biayanya. Sedangkan biaya pada waktu ini ditetapkan ditanggung bersama, tidak seperti dahulu sangat ditentukan oleh pihak wanita.
Pesta perkawinan yang agak besar disebut "Nyumuh Wurung Jue" yakni meriah dan bergengsi. Bila perkawinan ini sumbang harus disediakan Hukum Adat "Panyameh Tutur" supaya bisa diselesaikan. Hampir semua orang pasti menghendaki cara perkawinan yang terbaik yakni melalui "Tunti-Tarutuh" atau jalan meminang si gadis.
Cara-cara lain yang kurang terhormat yaitu melalui "Ijari" cara "Mudi" dan cara yang tidak terpuji melalui "Sihala", "Mangkau" dan cara kawin "Lari"

2.c. Kematian bagi setiap orang sungguh mengerikan, menyedihkan dan menakutkan sebab harus berpisah dengan kaum keluarga yang dicintai dan disayangi. Namun semua harus diselesaikan sesuai adat dan rukun kematian itu sendiri. Meskipun yang meninggal karena karam atau mati di negeri lain, upacaranya tanpa jasad tetapi sudah cukup dengan pakaian, rambut atau kuku si mati. Upacaranya disesuaikan dengan kemampuan keluarga, meskipun semua pekerjaan maupun biayanya didapat dari sumbangan dan bantuan seluruh keluarga bahkan oleh penduduk kampung.
Upacara kematian yang lengkap disebut Marabia, Ijambe dan Ngadaton untuk tingkat terhormat. Harus dilaksanakan secara lengkap menurut adat agar sampai ke Datu Tunyung (sorga). Bila tidak arwah atau adiau bisa gentayangan tidak sampai ke tempat tujuan.
Balian atau Wadian Matei sangat berperan memanggil, mengantar dan menunjuk jalan yang berliku-liku agar sampai ke Datu Tunyung yang dikatakan penuh dengan keriaan, kecukupan tak berhingga. Biaya dan bahan yang harus tersedia : uang, beras, beras pulut, jelai, telur, ayam kecil dan besar, babi bahkan kerbau.
Lama pelaksanaan dari satu malam, dua, tiga, lima, tujuh bahkan sembilan. Urutan menurut hari pelaksanaannya : Tarawen, Irupak, Irapat, Nantak Siukur dalam Marabia, untuk Ngadaton dan Ijambe ada nama tambahan lagi.
Pelaksanaan upacara siang malam dapat selesai berkat kegotongroyongan dan semangat kebersamaan yang tinggi. Tidak ada perhitungan berapa biaya, tenaga dan waktu maupun perhitungan ekonomi lain asal si mati bisa diantarkan sampai ke Datu Tunyung. Perbuatan kaum kerabat demikian bahkan memberi kebahagiaan kehidupan dengan arwah lain yang telah mendahului mereka. Biaya yang dikeluarkan tidak sia-sia karena menjadi bekal perjalanan adiau menuju dunia kaum keluarga yang telah meninggal mendahului mereka.

2.d. Sebelum memulai tahun perladangan, segala upacara untuk masalah kematian dan upacara syukuran harus sudah selesai dilaksanakan. Jika tidak, sangat berbahaya dan merugikan untuk keselamatan keluarga seisi kampung dan padi yang akan ditanam. Semua upacara harus ditutup mengadakan "Ipaket" atau "Ibubuhan" dengan tujuan menolak bala bencana untuk tahun depan. Semua roh jahat harus diberi bagian, agar dapat bekerja dengan tenteram dan keluarga dijauhkan dari sampar dan sebagainya. Upacara diadakan pada malam hari penuh seperti Nyepi di Bali. Artinya, tidak membunuh, tidak memotong kayu/pohon, menumbuk dan membuat ingar bingar di kampung sehari penuh.

2.e. Adat istiadat dalam keluarga :
Orang tua sangat berperan dan menentukan di dalam keluarga. Dalam hal ini juga dapat dibantu oleh Kakah atau Itak. perilaku, tutur kata dengan contoh dan teladan demikian belajar bekerja untuk menolong orang tua sangat diutamakan. menanam rasa hormat dan taat serta tertib menggunakan waktu, pagi buta sudah ke kebun atau ke ladang, pulang bila hari sudah gelap. Sebutir padi tak boleh jatuh ke tanah, sebiji nasi tak boleh jatuh ke tikar dan bangun harus mendahului margasatwa di hutan. Menjawab kata suara lembut, lewat didepan orang tua harus membungkuk. yang kakak melindungi dan dihormati dan adik harus menghargai.
Kakak laki-laki akan menjadi "Usbah Bungkut" yakni melindungi harta milik yang ada di luar rumah. Sedangkan jika kakak perempuan harus menuntun adik-adiknya dan melatih menjadi pemimpin di dalam rumah. Dia disebut "Taragaan" tugasnya menjaga, memelihara milik dan harta di dalam rumah. Hormat dan kepatuhan terjaga sejauh mana "Uruk ajar" oleh orang tua mereka. Bila melanggar nasihat dan ajaran oran tua dia akan menerima : Panalaen, kuta dusa dulat dan segalamacam bencana dari Talamana. Ini diartikan sama dengan hukum karma, hanya saja dosa yang besar, bila disebut mati tidak diterima bumi.
Orang Dayak Maanyan memandang kedudukan dan martabat anak laki dan perempuan sama.

2.f. Soal Warisan :
Sebab kedudukan anak laki-laki sama dengan perempuan, maka pembagian berupa waris sama. Bila orang tua merasa perlu, harta kekayaan, tanah dan kebun sudah dapat ditentukan lebih dahulu dan dihadapi oleh "Usbah Pulau". Jarang terjadi suara Usbah Bungkut diingkari oleh saudara-saudaranya. Kerukunan dan musyawarah adalah merupakan kekayaan sebagian besar keluarga Dayak Maanyan, dimana keadilan sangat dijunjung tinggi.

2.g. Pergaulan antara pria dan wanita boleh dikatakan cukup bebas. Karena itu dibebankan kepada sikap pribadi masing-masing, teristimewa dalam memilih jodoh. Namun cara yang terbaik biasanya ada orang ketiga terutama dari pihak si gadis selalu mendampinginya. Ini kita harus mengenal batas dan waktu, serta keluarga masing-masing. Jangan sampai mencurigakan seolah-olah mempermainkan gadis di depan mata kaum keluarganya. Jika sindiran dan nasihat tak mempan, maka pasti ada orang yang menuntut malu. Melanggar adat akan dituntut oleh adat.

2.h. Terhadap orang tua maupun sesepuh kampung mereka selamanya dihargai dan dihormati selama hidupnya. Orang merasa aib besar jika tidak memberi tempat kepada mereka. Tempat duduk dalam rapat, kenduri, ketika makan dan berbicara, memberi nasihat kepada pengantin dan dalam menyelesaikan pertikaian antar keluarga. Sungguh sesuatu keaiban bagi anak yang durhaka kepada orang tua dan para sesepuh.

2.i. Terhadap tamu atau pendatang :
"Potong Pantan" dan "Natas Banyang" bukti adat kebiasaan cara menghargai dang menghormati tamu. Orang merasa malu bila tidak dapat memberi kesan baik, maupun tutur kata dan pelayanan bila rumahnya kedatangan tamu. Mereka akan selalu berusaha agar tamu merasa seolah olah dirumah sendiri. Sekarang tergantung pada sikap si tamu ramah atau angkuh dan sombong. Bila tamu murah hatinya, separuh kehidupan mereka akan mereka serahkan kepada kita.

2.j. Ciri khas watak :
Pada umumnya sangat menyukai seni dan bahasa satra asli, lemah lembut bertutur kata, suka merendah-rendah dalam berbicara ceplas ceplos dan terus terang bila sudah mengenal teman bicara. Agak mudah percaya, bila tertipu jadi pendendam. Sekali-kali sangat mempertahankan harga diri.

3. Nilai-nilai yang dijunjung tinggi :
Semangat "Anrau Iram Suluk Matu" dalam susah dan senang. Setiap pekerjaan selalu melalui musyawarah. Patuh dan taat pada apa yang diyakini, mematuhi pimpinan dan mau berkorban demi kehormatan, keamanan dan kesejahteraan bersama. Nama kelompok masih dijunjung tinggi.

4.a. Peranan adat dan tabu/larangan yang harus dihindari:
Pada umumnya peranan adat masih ditaati sampai mati, kecuali ajaran barulah yang melemahkan mereka. melanggar adat berarti akan menerima bencana dan kehancuran untuk umum. Semangat Suruk Samah, Ngulung Maku akan menghilangkan rasa bersalah dengan ikhlas. Kesadaran takut akan dikucilkan dari kelompok bila mengabaikan tuntutan adat.

4.b. Semua yang ditabukan sangat dipatuhi, karena sadar akan merugikan keselamatan, kesejahteraan dan keamanan bersama. Pengawasan selalu dilakukan oleh Kepala /Penghulu Adat serta dibantu oleh semua pihak. Namun akhir-akhir ini oleh mereka yang melepaskan kepercayaan dahulu dengan sengaja menginjak dan melanggar segala pantangan yang sudah berurat akar, sehingga menimbulkan kekurang serasian antar mereka dan penganut agama yang baru.

4.c. Sangsi bila melanggar :
Pelanggaran membuat hubungan tidak serasi lagi. Kalau ada yang terjadi, pelanggar harus memenuhi segala tuntutan yang dibebankan oleh adat.
Karena majunya pendidikan, maka kebanyakan merubah agamanya dengan cepat sesuai dengan kebebasan dan pilihan mereka. Kini diduga yang menganut kepercayaan asli sekitar 40 % lagi. Jika anak berubah agama, lambat laun diikuti oleh orang tua. Yang pasti mempercepat perubahan sikap dan arah hidup mereka. Kini Penghulu Adat masih dihargai untuk memutuskan Hukum Adat dalam perkawinan pada orang Kristen, untuk alasan ada kerja sama.


KEHIDUPAN BERAGAMA

1.a. Kepercayaan Asli Dayak Maanyan
Tuhan disebut : Talamana Tuah Hukat (Alatala) sebagai penguasa tertinggi, membawa keselamatan dan kehidupan.

1.b. Hiang Piumung, Nanyu Saniang
merupakan suatu roh yang berasal dari arwah keluarga yang menurut nenek moyang ditentukan tempat tinggalnya, misalnya di Guci, sedangkan untuk umum biasanya ditetapkan pada tempat tertentu, yang disebut "Panungkulan" atau "Lewu-Nanyu" ini bisa berupa arwah laki-laki atau perempuan yang disebut juga Kariau (Miwit Umpui). Arwah laki-laki disebut "Nanyu" dan perempuan "Ngaliusen".

1.c. Sahabat:
Ini merupakan suatu kepercayaan sebagai pelindung keluarga, misalnya seperti : buaya, macan atau kekuatan-kekuatan lainnya.

1.d. Roh Jahat
atau kekuatan lain diluar yang diatas; untuk penangkal bencana, wabah,dst dilakukan ibubuhan atau menolak bala.

1.e. Upacara Buntang
merupakan upacara syukuran, baik setelah upacara kematian maupun upacara syukuran atas keberhasilan panen serta keselamatan kampung. Semua upacara melibatkan kepentingan bersama, ini berarti penduduk merasa kebersamaan yang mengikat hubungan lahir batin dalam susah senang secara gotong royong.

2.a. Susunan Masyarakat Agama :
Terdiri dari para Wadian (dukun) menurut peranannya masing-masing. Untuk keperluan kehidupan dan upacara kematian. Pada umumnya pelaksanaan upacara ini terdiri dari kaum wanita, melalui "Tumang Katuh" (Pelantikan Wadian/dukun) baru kemudian disebut "Rampu" atau "Pamungkur" atau berarti ahlinya.

2.b. Wadian Matei ; bertugas untuk memanggil, memanjatkan doa untukarwah orang yang telah meninggal dunia untuk menghadap Datu Tunjung.

2.c. Menurut tujuan dan tugasnya Wadian/dukun terdiri atas :
Wadian Welum yang khusus mendoakan atau mengobati serta menolak bala yang mengganggu orang masih hidup, seperti :
- Wadian Amun Rahu - Wadian Tapu Unru - Wadian Dadas - Wadian Bawo - Wadian Dusun - Wadian Diwa

2.d. Hubungan Wadian (Balian) dengan pimpinan agama sangat erat dengan penghulu dan kepala kampung yang disesuaikan dengan tugas serta peranan masing-masing.
Kepala Kampung mengurus, mengatur keamanan dan pemerintahan kampung, sedangkan pimpinan agama mengatur upacara agama.

3. Pandangan Masyarakat Dayak :
a. Dari "Tutur Mula Alah" maka penciptaan alam semesta, termasuk manusia, hewan, dan segala isinya dijadikan serempak pada satu saat. Tuha Hukat Talamana mendiami langit lapis ke-10. Sedangkan Sawalang Gantung di lapisan langit ke-8 dan ke-9.

b. Allah telah disebut Tuha Hukat Talamana menurunkan Sawalang Gantung ke bumi dan kawin dengan Ungkup Batu, beranak duabelas orang dan menjadi dewa.

c.Tersebut diatas peranan Balian merupakan penghantar makhluk/manusia dengan dewa, diteruskan ke Tuha Hukat Talamana. Ini dapat terjadi dengan menabur beras, minyak dan kemenyan sebagai alat memanggil di atas sesaji, tarian, musik, mantera (mamang) yang berisikan doa dan syukur.

d. Dewa menguasai kayu, rotan dan sebagainya, dimana Nabe menguasai manusia, tanah dan angin. Nanyu Manulun menjadi pelindung dan dewa perang, Kariau menguasai padi, burung dan binatang-binatang hutan. Pada umumnya orang dayak berusaha agar hubungan dengan Pencipta selalu ada agar menerima keselamatan di dunia dan akhirat.
Tetapi di dunia masih banyak roh-roh yang mendatangkan malapetaka, penyakit, sampar, kelaparan, dan bencana-bencana lain. Yang diluar kemampuan mengatasinya, mereka menganggap kesalahan manusia. Kemarahan itu datang dariroh-roh yang mereka sembah. Roh itu ada dimana-mana dan mempunyai tempat masing-masing. Misalnya pada pohon, hutan, batu, lubuk, danau, pulau dst.
Disamping yang diketahui dan ditunjuk tempatnya, yakni roh padi di lumbung, roh puputan (alat penempa padi), patung dan rumah-rumah.
Untuk roh jahat dan serba magis harus diusahakan perdamaian, juru damai adalah Balian atau dukun.

4.a. Untuk mendapat keamanan, ketentraman, kesehatan dan kebahagiaan tidak ada jalan lain kecuali mentaati hukum adat dan menyelaraskan dengan sekitarnya, yang nampak maupun yang tidak nampak.

4.b. Hanya dengan ketaatan dan kepatuhan diatas dapat bekerja dengan tentram tanpa halangan hingga meninggal, sehingga arwah dapat mencapai ke Datu Tunjung.

4.c. Kematian memang suatu kemalangan, karenanya harus memenuhi upacara-upacara kematian sesuai dengan tata caranya serta syarat untuk keluarga yang meninggal, agar perjalanan menuju Datu Tunjung menjadi mulus.
Nanyu Saniang tersebut dapat turun ke dunia untuk membantu keluarga sehingga persatuan berlaku abadi.
Karena sebab itu pada umumnya kuburan disuatu tempat dengan perkataan lain di akhirat nanti berkumpul lagi.

5. Pengaruh Agama Islam dan Kristen
Setelah perang dunia ke-2 dan kemerdekaan semakin terasa untuk kepercayaan suatu suku dayak.
Hubungan ekonomi dan kemasyarakatan saat ini cukup bagus, bahkan ke masalah perkawinan antara umat Kristen dan Islam.
Namun bila menjadi Islam hubungan kekerabatan menjadi kurang serasi, disebabkan karena perbedaan bahasa, adat dan kebudayaan dihilangkan. Sedangkan hubungan dengan umat Kristen baik, tetapi orang dayak maanyan asli sukar memahami karena menurut kepercayaan Kristen hanya satu Tuhan Yang disembah,serta sukar membuang kepercayaan-kepercayaan dan adat istiadat yang menjadi milik mereka. Dari pihak Kristen juga kadang-kadang kurang pandai menyesuaikan diri, misalnya cuma bisa mencela tanpa memberi penjelasan yang akurat.








Kamis, 28 Juli 2011

Pemukiman Penduduk Orang Maanyan

Keadaan pemukiman penduduk dari orang Maanyan pada waktu dulu berada dikiri serta kanan daripada aliran sungai atau agak masuk kedalam, akan tetapi tidak jauh dari pada aliran sungai.
Sebagai tempat pemukiman pertama suku ini adalah ditepi sungai Martapura (Klimbenteng) Kayu Tangi, Marampiau, Tane Karang Anyan serta disepanjang sungai Tabalong (Banua Lawah) atau Banua Lawas menurut lafal Melayu, masuk sungai Balangan. Serta menyusuri sungai Barito yakni sungai-sungai Sirau, sekitar Patai dan daerah aliran sungai disekitarnya.

Ciri dari pada tempat pemukiman orang Maanyan, biasanya didepan tempat tinggal mereka ditanam berbagai pohon yang dapat dipergunakan misalnya kelapa, bambu dan pohon buah-buahan dan lain sebagainya. Halaman rumah tidak diberikan pagar sebagai batas dengan tetangga yang lain.
Orang Maanyan biasanya menyenangi memelihara ternak seperti : babi, ayam, kerbau serta binatang lainnya. Hal yang demikian merupakan simbol dari status sosial orang yang terpandang di daerah tersebut. Demikian dengan terdapatnya patung dihalaman depan rumah sebagai bukti anggota keluarga tersebut pernah melakukan upacara adat yang berkaitan dengan duka cita yang cukup sempurna sifatnya.

Tempat yang dianggap paling suci didalam sebuah rumah adalah ruang tengah dimana terdapat tiang rumah yang disebut Ari Panangkur. Biasanya bentuk rumah orang Maanyan tidak mempunyai ciri khas, akan tetapi ruang makan yang disebut Pidapuran dengan Watang Lewo atau bangunan utama dibangun secara terpisah.
Terpisahnya watang lewo dengan pidapuran ini untuk menghindari dilewatinya ruang tengah dalam rumah itu karena dianggap suci. Pidapuran letaknya sejajar dengan watang lewo diantara kedua bangunan itu dihubungkan dengan teras yang disebut Lalaya.
Dibelakang tempat tinggal biasanya terdapat tempat menumbuk padi yang disebut Tampatai Lehong, serta tempat kandang ternak sebagai tempat binatang peliharaan.

Selasa, 19 Oktober 2010

Jumlah Kepala Keluarga PW GKE Jakarta Raya dan Sekitarnya

Wilayah Jakarta Pusat sebanyak 34 KK

Wilayah Jakarta Utara sebanyak 19 KK

Wilayah Jakarta Barat sebanyak 22 KK

Wilayah Jakarta Timur sebanyak 84 KK

Wilayah Jakarta Selatan sebanyak 94 KK

Wilayah Bekasi sebanyak 39 KK

Wilayah Bogor sebanyak 38 KK

Wilayah Depok sebanyak 20 KK

Wilayah Tangerang sebanyak 55 KK

Data berdasarkan buku alamat warga GKE Jakarta Raya dan sekitarnya tahun 2010

SUSUNAN PENGURUS PW GKE TAHUN 2008-2011

SUSUNAN PENGURUS
PELAYANAN WARGA GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS
JAKARTA RAYA DAN SEKITARNYA
TAHUN 2008 -2011

Sekretariat : Jalan Dewi Sartika No. 136 Cawang, Jakarta Timur

Ketua Umum : Punding Baner Awan
Ketua I : Nimer Widen
Ketua II : B. Tuhas Saloh

Sekretaris : Tamunan Kiting
Wakil Sekretaris : Jaharah Natalia Toemon

Bendahara : Bintan Willem Moesa
Wakil Bendahara : Erisa Maranata Toemon

Seksi Paduan Suara : Jenny Seth Soan
Seksi Pemuda : Barbara Winiladya Moesa
Seksi Sekolah Minggu : Joanita Julianery
Seksi Diakonia & Perkunjungan :

Pesan dan Inspirasi Kuat bagi ACEH-PAPUA-DAYAK

Pesan dan Inspirasi Kuat bagi ACEH-PAPUA-DAYAK
Disampaikan oleh seorang kawan dari Papua







Sabtu, 16 Oktober 2010

Terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah

Terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah.
Yang Mengaku Orang Maanyan atau Generasi Maanyan wajib tahu.

Setelah kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, maka mulailah kemerdekaan itu diisi dengan berbagai kegiatan pembangunan. Untuk memacu pembangunan diseluruh tanah air, maka dilakukan pembagian wilayah Republik Indonesia itu menjadi beberapa daerah Tingkat I. Daerah Tingkat I terdiri dari beberapa buah daerah Tingkat II, yang selanjutnya dibagi lagi dalam beberapa buah kecamatan. Pembangunan atau pembagian wilayah itu merupakan manivestasi dari UUD 1945 BAB VI pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah. Pembagian wilayah menjadi Tingkat I, Tingkat II dan daerah Kecamatan untuk lebih mempermudah kegiatan pembangunan, pemerintahan serta kemasyarakatan dalam mengupayakan masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pada awal kemerdekaan pulau Kalimantan hanya mempunyai satu buah propinsi yang berkedudukan di Yogyakarta. Untuk memacu pembangunan oleh pemerintah pusat dilakukan pemekaran daerah menjadi beberapa buah propinsi. Semula propinsi Kalimantan Selatan, mencakup juga wilayah Kalimantan Tengah sekarang. Adapun propinsi yang ada waktu itu ialah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Perjuangan untuk dapat berdirinya Propinsi Kalimantan Tengah yang terlepas dari Propinsi Kalimantan Selatan banyak mengalami hambatan. Seluruh masyarakat Kalimantan Tengah berkeinginan untuk mempunyai sebuah propinsi tersendiri yang lepas dari Propinsi Kalimantan Selatan.
Pemisahan itu diharapkan agar dalam hal pengurusan roda pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan tidak berkaitan dengan Propinsi Kalimantan Selatan. Pemisahan itu masih dalam batas kesatuan dan persatuan Negara Republik Indonesia. Yang diinginkan oleh masyarakat Kalimantan Tengah hanyalah soal kepengurusan administrasi dari pemerintahan tidak lagi bergantung dengan Propinsi Kalimantan Selatan.
Untuk dapat berdirinya propinsi ini rakyat mencoba melalui perjuangan yang ditampung dalam Gerakan Mandau Talabang Pancasila. Hal itu dilakukan karena mula-mula hasrat suku Dayak di Kalimantan Tengah kurang dihiraukan oleh Pemerintah Pusat. Dengan demikian mereka terpaksa melakukan kekerasan untuk mendesak Pemerintah Pusat mengabulkan keinginan mereka. Perkumpulan rahasia yang bernama Gerakan Mandau Tabalang Pancasila yang sifatnya amat militant pernah melaksanakan suatu serangan bersenjata terhadap beberapa pos pemerintah, antara lain di Buntok dan pernah menggerakan pemberontakan di Tamianglayang (buku bacaan : Koentjaraningrat Manusia dan Kebudayaan di Indonesia tahun 1987 halaman 140).
Dalam usaha untuk dapat berdirinya Propinsi Kalimantan Tengah maka bergeraklah perjuangan GMTPS yang dipimpin oleh Ch. Simbar.
Perjuangan GMTPS yang dipimpin oleh Ch. Simbar, hanyalah bertujuan terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah dapat dikabulkan oleh Pemerintah Pusat. Berbeda dengan yang dilakukan Ibnu Hajar yang menginginkan bentuk negara lain yang tidak sesuai dengan perundangan yang ada. Usaha yang dilakukan oleh Ch. Simbar cs, dengan dibantu oleh pejabat lainnya dan mendapat restu pemerintah pusat, maka apa yang diperjuangkan oleh GMTPS akhirnya dikabulkan. Para pejabat teras yang ada dikantor Gubenur Kalimantan selatan pada waktu itu secara implisit juga merestui usaha yang dilakukan oleh gerakan tersebut, mengingat luas wilayah yang termasuk dalam propinsi Kalimantan Selatan waktu itu. Dengan terbentuknya propinsi Kalimantan Tengah maka diharapkan nantinya kegiatan roda pemerintahan dalam arti yang luas dapat lebih berdaya guna serta berhasil guna bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Propinsi Kalimantan Tengah berdiri pada tanggal 23 Mei 1957 dengan beribu kota Palangkaraya. Setelah propinsi Kalimantan Tengah berdiri ada terdapat pemberitaan yang kurang dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya, mengenai usaha yang dilakukan oleh Ch. Simbar. Ada keterangan yang kurang mencerminkan sifat kebersamaan yang luhur dari segenap lapisan anggota masyarakat daerah ini. Dikatakan seolah-olah hanya segolongan masyarakat Kalimantan Tengah saja yang menginginkan wilayah Kalimantan Tengah terlepas dari Propinsi Kalimantan Selatan.
Keterangan yang disampaikan itu terlalu sepihak, karena berdirinya Propinsi Kalimantan Tengah yang terlepas dari Propinsi Kalimantan Selatan merupakan keinginan seluruh anggota masyarakat yang ada diwilayah tersebut. Usaha yang dilakukan oleh GMTPS dipersembahkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah, agar mereka turut berpartisipasi didalam semua kegiatan pembangunan meliputi pengertian yang lebih luas. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan anggota masyarakat secara bersama-sama, tidak hanya ditujukan kepada salah satu golongan saja. Dengan demikian semua anggota masyarakat dapat merasa damai, aman serta sejahtera bersama-sama daerah lainnya di Nusantara. Sesudah berdirinya Propinsi Kalimantan Tengah, tidak ada tuntutan khusus dari anggota masyarakat dimana daerah mereka dijadikan basis GMTPS. Anggota masyarakat yang banyak menerima atau menanggung beban selama aksi GMTPS itu berlangsung adalah masyarakat diwilayah Kalimantan Tengah secara umum dan khusus adalah anggota masyarakat daerah Ampah, Dayu, Hayaping serta daerah-daerah lainnya. Yang banyak menanggung beban penderitaan selama GMTPS berlangsung adalah daerah Hayaping. Hal ini disebabkan basis gerakan tersebut ada didaerah Hayaping.
Kontak senjata dengan keamanan setempat telah meminta banyak korban dikedua belah pihak. misalnya pertempuran didaerah Mamun'da masih termasuk desa Dayu meminta banyak korban dari rakyat. Melihat keadaan yang kurang menguntungkan tersebut, maka pemerintah pusat dengan cepat mengambil kebijaksanaan untuk mengakhiri aksi GMTPS melalui jalan perundingan. Perundingan dengan pemerintah pusat, telah menghasilkan direstuinya apa yang menjadi alasan gerakan ini sekalipun dilakukan dengan tidak berdasarkan hukum.
Setelah keadaan menjadi aman dari segala kegiatan yang menuntut berdirinya propinsi yang baru itu, maka oleh Pemerintah Pusat ditetapkan sebagai sebuah propinsi yang ke-17, dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian pemimpin dari GMTPS, berjanji setia kepada negara Republik Indonesia dan tidak lagi melakukan kegiatan semacam yang sudah berlalu.


Pengertian Dayak dan Daya

Pada beberapa abad yang silam orang-orang dari negeri asing datang untuk mengadakan perdagangan keberbagai wilayah Nusantara. Kapal mereka menyinggahi bandar-bandar yang ada disetiap daerah atau wilayah Nusantara untuk mengambil barang hasil bumi, serta menjual barang bawaan mereka untuk keperluan penduduk setempat. Setelah dapat berhubungan dagang dengan penduduk setempat, rupanya mereka juga berkeinginan menguasai wilayah Nusantara. Setelah kepulauwan Nusantara dapat dikuasai mereka, maka para peneliti yang mereka miliki, berkeinginan mengadakan penelitian diberbagai wilayah yang ada di Nusantara ini termasuk juga pulau Kalimantan. Para ahli banyak menemukan beraneka ragam suku dengan beraneka ragam sosial budaya yang terdapat di pulau ini.
Hal inilah yang menyebabkan para peneliti ada yang berminat mengadakan penelitian didaerah ini. Penduduk yang ada di pulau ini, dapat dibagi menjadi 2 (dua) bagian yang besar yakni yang bertempat tinggal :
  1. Penduduk pendatang biasanya mendiami pesisir pantai serta muara-muara sungai yang besar yang terdapat di daerah ini, misalnya Bugis, Melayu dan lain sebagainya.
  2. Sedangkan penduduk asli Kalimantan atau yang pertama mendiami pulau tersebut, biasanya berada dipedalaman dengan keadaan sosial budaya yang sangat sederhana sekali.
Kemudian dari segi kepercayaan dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) bagian yakni :
  1. Bagi penduduk yang bermukim dipesisir pantai, dan muara sungai mempunyai tingkat sosial budaya yang sudah maju kalau dibandingkan dengan penduduk asli. Biasanya mereka ini telah mempunyai kepercayaan yang umumnya Islam.
  2. Dan bagi anggota masyarakat yang bermukim dipedalaman, baik itu ditepi sungai ataupun didaerah perbukitan biasanya mempunyai kepercayaan Animisme.
Perkembangan zaman serta pertukaran waktu yang terus berganti akhirnya sampai juga kepercayaan baru diluar Islam menyentuh kehidupan serta penghidupan penduduk yang terletak dipedalaman.
Perkembangan inilah yang menyebabkan adanya asimilasi penduduk setempat dengan penduduk pendatang yang melahirkan generasi yang baru. Generasi baru ini tidak mau menyebutkan dirinya dengan sebutan Dayak yang berarti sama dengan keterbelakangan yang sesuai dengan asal usul mereka, karena tingkat sosial budaya mereka yang sudah agak maju, maka anggota masyarakat ini menyebutkan diri mereka sendiri dengan sebutan Daya.
Hal yang demikian itulah yang perlu diseragamkan agar tidak membuat suatu pertentangan yang membingungkan. Perbedaan penyebutan yang berkenaan dengan suku-suku yang berdomisili dipedalaman atau berasal dari pedalaman cukup beralasan dan dapat dipertanggung jawabkan, misalnya Mikhail Coomans dalam bukunya yang berjudul MANUSIA DAYA, menyebutkan orang Daya bagi anggota masyarakat yang bermukim didaerah pedalaman Kalimantan dan yang tidak beragama Islam. Ada lagi contoh yang pernah diutarakan oleh mantan Gubenur Kalimantan Barat Oyang Oray antara tahun 1960-1965 yang mengatakan bahwa penduduk pedalaman di Kalimantan Barat sudah kurang tepat disebut sebagai Dayak karena sudah tidak terbelakang lagi. lalu ia mengambil contoh Suku Dayak Iban menjadi Daya Iban.
Kedua pernyataan tersebut diatas disebabkan masing-masing dilihat dari segi kepercayaan dan pendidikan yang telah diterima oleh anggota masyarakat suku Dayak yang berada di pedalaman. Akan tetapi yang diharapkan dalam hal ini adalah keberadaan suku-suku pedalaman Kalimantan ditengah suasana perkembangan yang mulai menyerap segala aktifitas diseluruh kehidupan anggota masyarakat. Kalu kita menoleh kebelakang untuk beberapa saat, dan melihat salah satu suku yang ada di Kalimantan Tengah yakni suku Dayak Kapuas (Ngaju, Biaju) setelah diteliti maka ternyata mereka ini berasal dari suku Ot Danum. Oleh karena berasimilasi dari penduduk luar suku tersebut, maka melahirkan generasi baru. Generasi yang baru ini cepat menerima perubahan serta perpindahan tempat tinggal, akan tetapi tidak lagi tinggal dipedalaman melainkan tinggal di daerah-daerah muara sungai yang ada disekitarnya.
Cepatnya menerima budaya yang baru khususnya agama Kristen yang dibawa oleh Zending Bazel yang membawa suku ini kedalam kemajuan yang cukup berarti. Akan tetapi mereka tidak mempemasalahkan soal sebutan suku Dayak atau Daya dan yang terpenting adalah kemajuan yang mereka miliki. Ada juga anggota masyarakat yang merasa tidak puas kalau mereka disebut suku Dayak Biaju. Karena sebutan tersebut kurang mewakili kelompok anggota masyarakat sehingga mereka lebih cenderung kepada sebutan suku Dayak Kapuas atau Ngaju. Perubahan istilah sebutan Dayak menjadi kata Daya, bagi kelompok masyarakat yang ada di daerah ini, tidak terlalu menjadi perhatian karena ada perbedaan istilah Dayak menjadi Daya menimbulkan banyak arti yang mewakili kelompok mereka.
Ada pendapat yang mengatakan kalau masih menggunakan sebutan Dayak, akan melahirkan suatu pertanyaan banyak bahasa yang dipakai, adat istiadat, norma yang berlaku serta kepercayaan yang banyak kepada dewa-dewa dan masih terisolir dari kelompok yang lain. Sehingga melahirkan pendapat yang mengatakan bahwa kelompok yang menamakan diri mereka dengan sebutan Daya berada disatu tingkat dari kelompok atau anggota masyarakat dipedalaman Kalimantan lainnya. Hal demikian itu perlu diteliti kebenarannya. Masih banyak kelompok atau anggota masyarakat yang menyebutkan diri mereka dengan sebutan Dayak, walaupun sudah tidak terbelakang serta terisolir lagi. Mereka ini juga tidak mempermasalahkan hal itu, sebab para ahli peneliti Antropologi kita juga menyebutkan suku-suku yang berada di pedalaman Kalimantan digolongkan dengan sebutan Dayak dan tidak ada yang menyebutkan dengan sebutan Daya.
Anggota masyarakat yang bertempat tinggal dibagian tengah pulau Kalimantan, tidak mempermasalahkan soal penulisan dengan sebutan Dayak atau Daya terhadap kelompok mereka. Dan yang terpenting menurut mereka adalah keberadaan kelompok mereka ditengah perkembangan negara kesatuan yang ada sekarang ini. Dibagian selatan dari pulau ini juga akan kita tampilkan kelompok atau anggota masyarakat yang menyebut diri mereka dengan bermacam-macam yakni suku Dayak atau Duson. Alasan mereka untuk menyebutkan nama-nama kelompok itu dengan sebutan suku yang dalam hal ini suku Banjar, karena masyarakat ini mulai pertama menerima kepercayaan Islam setelah kepercayaan Hindu Syiwa, karena pada abad XVI berdiri kerajaan Banjar setelah kerajaan Tanjung Negara yang beragama resmi Hindu Syiwa dengan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi yang dipakai dikerajaan Tanjung Negara. Kerajaan Banjar merupakan kelanjutan dari pada kerajaan Tanjung Negara. Sehingga semua penduduk yang bertempat tinggal diwilayah kerajaan Banjar dengan kepercayaan resmi Islam, tidak menyebutkan diri mereka dengan sebutan Dayak lagi akan tetapi menjadi sebutan Suku Banjar.
Karena suku ini banyak mengadakan komunikasi dengan orang-orang yang datang dari luar wilayahnya. Sedangkan bagi anggota masyarakat yang masih memegang kepercayaan diluar Islam, serta tinggal ditempat yang agak kepedalaman biasanya disebut Dayak atau Duson.
Kelompok ini masih dapat kita temukan sampai sekarang ini di wilayah Waruken, Halong, Mangkupum dan lain sebagainya. Kehidupan anggota masyarakat yang ada di wilayah tersebut diatas tadi, ada kesamaanya dengan anggota masyarakat suku Dayak Maanyan. Diwilayah Kalimantan Selatan ini pada zaman dahulu menurut kisah tutur kata orang Maanyan pernah berdiri sebuah kerajaan yang bernama Nansarunai yang merupakan milik kerajaan suku Dayak Maanyan.
Akan tetapi setelah adanya asimilasi dengan orang-orang pendatang yang dalam hal ini suku Jawa, Madura, Bugis dan Melayu, mereka melahirkan generasi yang baru yang tidak lagi menyebutkan diri mereka dengan sebutan Dayak. Hal mana tidak menjadi permasalahan disini, sama dengan kelompok masyarakat yang ada di wilayah tengah pulau Kalimantan, dalam hal cara penulisan kelompok mereka.
Melihat penggolongan yang dilakukan oleh J. Mallinckrodt terhadap suku-suku yang ada di wilayah Kalimantan Tengah, khusus Stam ras Ot Danum yang mempunyai Stmmen Groep der Ot Danum, Stmmen Groep der Ngaju, Stmmen Groep der Ma'anyan, Lawangan dan Doesoen (Dusun) dalam bukunya ada trecht Van Borneo, 1928; halaman 21-27.
Dia mengatakan bahwa suku-suku yang terdapat diatas, beridentik dengan suku Ot Danum. Keterangan tersebut hanya sesuai dengan Stammen Groep der Ngaju yang mempunyai Stam ras Ot Danum lain halnya dengan suku Dayak Maanyan.
Karena semua hulu sungai yang terdapat diwilayah suku Ngaju berhulu didaerah pemukiman suku Ot Danum atau berasal dari pegunungan Schwanner. Sehingga penyebaran dari suku Ngaju kemungkinan besar melalui arus dari beberapa sungai yang ada didaerah ini. Dengan demikian suku Ngaju berasimilasi dengan penduduk yang bermukim ditepi sungai yang asalnya dari daerah pegunungan Schwanner sebagai tempat pemukiman tetap dari suku Ot Danum. Perihal yang mengatakan Stammen Groep der Ma'anyan, Lawangan dan Doesoen (Dusun) termasuk Ot Danum tidaklah tepat, karena tempat asal dari suku Dayak Maanyan dan suku yang lainnya itu, tidak dari semula berasal ditempat tinggal mereka yang ada sekarang ini. Melainkan berasal dari wilayah Kalimantan Selatan, khususnya pada aliran sungai Martapura dan sungai Tabalong, maupun pertemuan air dari sungai tersebut diatas. Sungai Martapura dan sungai Tabalong tidak berhulu diwilayah pegunungan Schwanner, melainkan berasal dari daerah kaki pegunungan Maeratus yang berada disebelah timur dari pegunungan dari pegunungan Schwanner.
Khusus mengenai Lawangan atau suku Dayak Lawangan, mereka banyak terdapat disepanjang sungai Karau, Paku'u, Awang dan sekitarnya. Akan tetapi kehidupan suku ini mendapat pengaruh dari beberapa suku, dalam hal ini adalah suku Dayak Maanyan, Tanjung dan Benuaq karena tempat mereka bermukim berdekatan. Lokasi pemukiman yang demikian membuat mereka terpengaruh secara langsung maupun tidak langsung kepada pola kehidupan orang-orang suku Dayak Maanyan.
Dilain pihak suku Lawangan mendapat pengaruh dari suku-suku yang berasal dari Kalimantan Timur, khusus suku Dayak Tanjung dan Benuaq. Kesamaan suku Dayak Lawangan dengan suku Dayak Tanjung dan Benuaq adalah dalam hal upacara keagamaan dan bahasa. Walaupun suku Dayak Lawangan ada kesamaannya dengan suku-suku yang disebutkan diatas tadi, akan tetapi suku ini lebih cenderung kepada suku Dayak Maanyan dalam hal sosial budaya. Penyebutan kepada kelompok anggota masyarakat yang menamakan diri mereka dengan sebutan Duson, hal ini bermula sejak berdirinya Kerajaan Banjar pada abad ke-16 sebutan itu dipengaruhi berdasarkan tempat tinggal serta komunikasi yang mereka gunakan, misalnya : Duson Pangelak, Bukit dan lainnya. Akan tetapi dari segi kepercayaan dan kebudayaan suku ini ada kesamaannya dengan suku Dayak Ma'anyan diwilayah Kalimantan Tengah yang secara khusus di daerah Kampung Sepuluh dan Banua Lima.
Dari segi bahasa suku Dayak Maanyan masuk kedalam kelompok Isolect Barito Tenggara, sedangkan bahasa Ot Danum Isolect Barito Barat Laut.
(buku bacaan : Prof. Dr. Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, 1987, halaman 122. Dan suku Dayak Samihin di Kalimantan Tenggara yang mereka sebut dengan nama Dusun Tumma'ng)
J. Mallinckrodt dalam menentukan Stammen Groep dari Maanyan, Lawangan dan Duson yang masuk ke dalam Stam ras Ot Danum dikarenakan ia melihat dari segi upacara ritual yang dimiliki oleh anggota masyarakat tersebut diatas. Upacara ritual tersebut adalah upacara Ijambe yang dimiliki oleh masyarakat Paju Epat yang mempunyai kesamaan dengan upacara Tiwah milik anggota masyarakat suku Ngaju. Ia juga melihat upacara adat didaerah Kampung Sepuluh dan Banua Lima serta Lawangan yang tidak mempunyai kesamaan dengan upacara adat ritual dengan Tiwah misalnya.
Upacara tersebut adalah Miya, Ngadaton serta Wara. Ketiga jenis upacara adat tentang duka cita tersebut, sehingga dengan mudah digabungkan dengan stam ras tertentu. Hal demikian itu tidaklah tepat.
Dari segi sejarah Tradisional, yang kepunyaan suku Dayak Ngaju yaitu TETEK TATUM tidak pernah ketemu dengan dengan sejarah tradisional suku Dayak Maanyan yaitu TALIWAKAS. Walaupun demikian mereka sama-sama penduduk asli pulau Kalimantan, hanya saja suku Dayak Ngaju kemungkinan datang dari arah Utara sedangkan suku Dayak Maanyan dari arah Selatan pulau Kalimantan. Dan kedua suku ini dibatasi oleh sungai Barito.